Raperda Perumda Air Kembali Masuk Prolegda 2018
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggabungan PAM Jaya dengan PD PAL Jaya atau Perumda Air Jakarta kembali dimasukan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2018 mendatang.
Raperda penggabungan PAM Jaya dan PD PAL Jaya sudah masuk pembahasan 2018
Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati memastikan Raperda Perumda Air Jakarta ini akan dilanjutkan pembahasannya pada tahun depan.
"Raperda penggabungan PAM Jaya dan PD PAL Jaya sudah masuk pembahasan 2018. Itu sudah masuk agenda. Tinggal dibahas," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/11).
Dewan Kritisi Ketersediaan Air Bersih di Kepulauan SeribuMenurut Sri, sebelumnya raperda ini sudah pernah dibahas DPRD DKI Jakarta. Namun karena adanya tambahan pasal, pembahasan raperda ini pun ditunda.
"Waktu itu saat pembahasan ada beberapa pasal tambahan yang masuk," jelasnya.
Sri berharap, raperda tersebut bisa disahkan tahun depan. Sehingga penggabungan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dapat segera direalisasikan.
"Kami juga sudah membahas di Biro Hukum dan sudah disepakati semua. Kemudian kami kembalikan ke sana," tandasnya.