You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Perumda Air Kembali Masuk Prolegda 2018
.
photo doc - Beritajakarta.id

Raperda Perumda Air Kembali Masuk Prolegda 2018

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggabungan PAM Jaya dengan PD PAL Jaya atau Perumda Air Jakarta kembali dimasukan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2018 mendatang.

Raperda penggabungan PAM Jaya dan PD PAL Jaya sudah masuk pembahasan 2018

Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati memastikan Raperda Perumda Air Jakarta ini akan dilanjutkan pembahasannya pada tahun depan.

"Raperda penggabungan PAM Jaya dan PD PAL Jaya sudah masuk pembahasan 2018. Itu sudah masuk agenda. Tinggal dibahas," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/11).

Dewan Kritisi Ketersediaan Air Bersih di Kepulauan Seribu

Menurut Sri, sebelumnya raperda ini sudah pernah dibahas DPRD DKI Jakarta. Namun karena adanya tambahan pasal, pembahasan raperda ini pun ditunda.

"Waktu itu saat pembahasan ada beberapa pasal tambahan yang masuk," jelasnya.

Sri berharap, raperda tersebut bisa disahkan tahun depan. Sehingga penggabungan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dapat segera direalisasikan.

"Kami juga sudah membahas di Biro Hukum dan sudah disepakati semua. Kemudian kami kembalikan ke sana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1754 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1692 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1685 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1509 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik